Mengacu Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/Menkes/289/2020 Tentang Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar Di Wilayah Propinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disearse 2019 (Covid-19) tertanggal 6 Mei 2020 maka karyawan harus mengikuti seluruh peraturan pencegahan COVID-19 sesuai yang diberlakukan oleh pemerintah dengan menggunakan masker dan menjaga physical distancing.

Selamat datang di Website PT. Agnia Pratama Konsulindo

Anda dapat melakukan pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan menghubungi kontak yang sudah di sediakan di bawah ini atau datang langsung ke Kantor kami. Jam kerja kami. Senin - Jum'at : 08:00 - 16:00 WIB

PT. Agnia Pratama Konsulindo

Office : Grand Cicantel 2 Kav.61 Mulyasari Tamansari Tasikmalaya
Studio : 1. Jl. Anyelir No. 23 Kedung Jaya Kec. Kedawung Cirebon
Studio : 2. Graha Persada Kav. D.01 Sindangkasih Cikoneng Ciamis
Studio : 3. Jl. Veteran Gg. SMP 2 No. 8 Cisereuh Purwakarta

Telepon : 0231-8803062
Email : cs@agniapratamakonsulindo.com